Tenaga Medis RSD Madani Pekanbaru Segera Terima Remunerasi, Diharapkan Hindari Gejolak

Sabtu, 14 September 2024 | 07:54:00 WIB
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (Foto: Riau1)

Pekanbaru - Tenaga medis Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akan segera menerima remunerasi setelah kebijakan insentif tersebut dirampungkan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi gejolak atau protes dari tenaga medis yang sebelumnya mengalami ketidakpastian terkait kebijakan ini.

“Selama ini belum ada regulasi yang jelas mengenai remunerasi, sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pada Jumat (13/9/2024) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Menurut Ingot, kebijakan remunerasi yang baru ini akan diatur secara lebih rinci, termasuk besaran dan teknis penghitungan, untuk memberikan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani. Nantinya, aturan lebih lanjut akan diatur oleh Direktur RSD Madani melalui peraturan internal.

Dinas Kesehatan berharap kebijakan tersebut dapat mengacu pada Permendagri Nomor 9 serta regulasi terkait lainnya, sehingga tidak ada lagi perdebatan yang dapat mengganggu kinerja para tenaga medis. “Remunerasi ini akan dibagikan secara adil untuk semua tenaga medis RSD Madani,” tambahnya.

Dengan kebijakan yang sudah dirampungkan ini, suasana kerja di RSD Madani diharapkan semakin kondusif, seperti halnya di puskesmas yang telah lama menerapkan kebijakan remunerasi bagi tenaga medisnya.

Terkini