PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPR Pekanbaru telah menyalurkan subsidi bunga pinjaman bank kepada 206 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, pada Selasa (17/9/2024).
“Data kami mencatat bahwa sebanyak 206 pelaku UMKM telah menerima subsidi bunga pinjaman,” ujar Sarbaini.
Meski begitu, dari total 952 berkas pengajuan yang diterima, 403 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Sarbaini mengimbau agar pelaku UMKM yang belum memanfaatkan program ini segera melengkapinya dan memanfaatkannya dengan baik.
“Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman, pastikan memenuhi syarat seperti memiliki KTP Pekanbaru, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menjalankan usaha di Pekanbaru,” jelasnya.