HET Minyakita Direvisi, Pemprov Riau Masih Menunggu Surat Resmi

HET Minyakita Direvisi, Pemprov Riau Masih Menunggu Surat Resmi
Sumber istimewa

Pekanbaru – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan resmi merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Semula HET ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter, kini menjadi Rp15.700 per liter.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Riau, Taufiq OH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan revisi HET Minyakita ke Kementerian terkait. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima surat resmi terkait perubahan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat resminya (perubahan HET Minyakita),” kata Taufiq.

Untuk wilayah Riau, HET Minyakita yang berlaku masih Rp14.000 per liter. Meskipun di lapangan, banyak yang tidak lagi mematuhi HET tersebut karena kelangkaan minyak goreng merek Minyakita dan harga jual yang sudah melebihi HET.

“Minyakita memang sedang mengalami masalah, suplainya kurang dan harganya naik hampir di seluruh daerah di Riau,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, stok Minyakita yang tersedia dijual dengan harga Rp16.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Rp14.000.

“Dari pantauan kami, Minyakita dijual seharga Rp16.000 per liter. Padahal HET-nya Rp14.000,” sebut Taufiq.

Kenaikan harga minyak goreng hanya terjadi pada merek Minyakita. Sementara minyak goreng lain dengan kualitas premium masih stabil harganya dan stoknya tersedia.

“Minyak goreng lain yang masuk kategori premium harganya masih stabil, tidak naik. Dan stoknya juga tersedia,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index