Pekanbaru - Sebanyak 4.441 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS), sementara 452 pendaftar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengumuman hasil seleksi administrasi ini disampaikan melalui website resmi BKPSDM Kota Pekanbaru dan akun Instagram @bkpsdmpku.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa peserta juga bisa memeriksa hasil seleksi melalui akun pendaftaran SSCASN masing-masing. “Pengumuman dapat dicek di akun pendaftaran SSCASN para pendaftar,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Bagi pendaftar yang dinyatakan TMS, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ahmad Nurdinsyah, menjelaskan bahwa mereka masih bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN. Masa sanggah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024, dengan jawaban sanggah diberikan pada 20 hingga 24 September 2024. Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
“Tidak menutup kemungkinan, peserta yang TMS bisa berubah status menjadi MS setelah proses sanggah,” ungkapnya.
Pemko Pekanbaru pada tahun 2024 membuka 250 formasi CPNS, dengan total pendaftar sebanyak 4.893 orang sejak pembukaan pendaftaran pada 20 Agustus hingga 10 September 2024.