PEKANBARU– Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan secara ilegal di kawasan taman kota Jalan Seberut, Pekanbaru, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025). Penertiban ini menyasar sekitar 20 lapak semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan dianggap mengganggu estetika serta fungsi ruang publik.