Zulfahmi mengungkapkan bahwa penertiban ini telah didahului dengan sejumlah langkah persuasif, termasuk imbauan serta peringatan agar para pedagang membongkar lapak secara mandiri. Permintaan penertiban juga datang dari Kecamatan Pekanbaru Kota yang telah menerima banyak keluhan terkait keberadaan lapak-lapak tersebut.
"Ini merupakan bentuk tindak lanjut setelah upaya preventif tidak diindahkan. Kami berharap para PKL memahami tujuan dari penertiban ini," jelasnya.