Reza menegaskan bahwa armada LPS wajib membuang sampah ke titik transfer depo (trans depo) resmi yang telah ditentukan oleh DLHK. Beberapa titik trans depo tersebut berada di Jalan Harapan Jaya, Air Hitam, dan Palas.
“Tidak boleh ada lagi sampah yang diturunkan di pinggir jalan atau tempat sembarangan. Semua armada harus buang ke trans depo,” tegasnya.