Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sementara Kawasan Kuliner ke Koperasi Kodim 0301/PBR

Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sementara Kawasan Kuliner ke Koperasi Kodim 0301/PBR
Kawasan Kulinet Cut Nyak Dhien

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk menyerahkan sementara pengelolaan kawasan kuliner di Jalan Cut Nyak Dhien kepada Primer Koperasi Kartika milik Kodim 0301/PBR. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan kebutuhan keamanan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa pada prinsipnya pengelolaan kawasan kuliner ini berada di bawah Pemko Pekanbaru. Namun, karena keterbatasan personel dan anggaran, pemerintah kota memilih bekerja sama dengan badan usaha yang memiliki kemampuan menjaga ketertiban dan keamanan, seperti koperasi milik Kodim.

“Kami ingin situasi tetap nyaman dan aman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Oleh karena itu, kami menunjuk Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR yang memiliki kemampuan untuk bergerak cepat menetralisir situasi di lapangan,” ujar Zulhelmi.

Ia juga mengakui bahwa sempat terjadi kericuhan di antara pedagang saat Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut. Hal ini membuat situasi tidak kondusif, sehingga kerja sama dengan pihak yang memiliki kemampuan menjaga keamanan dianggap sebagai solusi terbaik.

Melalui pengelolaan oleh Koperasi Kartika, Pemko berharap kawasan kuliner dapat ditata dengan lebih baik, baik dari segi izin pedagang, pengelolaan listrik, lalu lintas, parkir, hingga retribusi yang akan menjadi pendapatan bagi Kota Pekanbaru.

Pengelolaan sementara oleh koperasi ini akan dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru, mengingat masa kerja sama hanya berlaku hingga 31 Desember 2024. “Pengelolaan ini bersifat sementara dan akan kami evaluasi sebelum masa kerjanya berakhir,” tutup Zulhelmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index