PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Rapat berlangsung pada Jumat (2/8/2024) di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Riau, serta perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sidalih.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah memastikan keakuratan dan kelengkapan daftar pemilih untuk pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Penyusunan daftar pemilih yang tepat sangat penting agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman menambahkan bahwa penyusunan DPHP dan DPS adalah tahap krusial dalam pemilihan. “Kami harus memastikan proses ini dilakukan dengan teliti dan akurat agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis,” jelasnya.
Rapat membahas berbagai aspek teknis dan prosedural, termasuk verifikasi data pemilih, penanganan perubahan data, dan langkah-langkah perbaikan jika ditemukan kekeliruan. KPU Riau menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, yang juga hadir sebagai narasumber, menyampaikan tentang pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam penyusunan DPHP untuk Pemilihan Serentak 2024.
KPU Riau berharap melalui koordinasi ini, daftar pemilih yang dihasilkan akurat, valid, dan komprehensif, sehingga pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024 dapat berlangsung transparan dan adil.