Polda Riau Tangkap 6 Pengedar Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:39:00 WIB
(Dok. Polda Riau)

PEKANBARU - Tim opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Enam orang tersangka berhasil ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam sepatu mereka.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari petugas keamanan bandara (Avsec). Empat orang pelaku pertama yang ditangkap adalah Irwan Saputra (34), Rahmad Darmawan (41), M. Zubir (36), dan Kamaruddin (33). Setelah melakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua orang rekan mereka, yaitu Bayu Ardinata (43) dan seorang pria lanjut usia bernama Aswandito (63).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, informasi mengenai keberadaan narkotika tersebut awalnya didapat dari pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II. “Kami menerima informasi tentang empat orang yang diduga membawa sabu dan menyimpannya dalam sepatu. Setelah itu, saya memerintahkan Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, untuk melakukan penangkapan,” ujar Manang pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan 12 paket besar sabu yang disembunyikan dalam sepatu para pelaku, yang rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan. Sebelum ditangkap, para pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke toilet, namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Keempat tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pengembangan kasus yang dilakukan pada Minggu, 18 Agustus 2024, dua tersangka lainnya, Bayu Ardinata dan Aswandito, juga ditangkap. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Irwan Saputra dan Rahmat Darmawan, yang menerima pasokan dari seorang pelaku berinisial G asal Malaysia.

“Polda Riau akan terus memburu para pelaku pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Riau. Kami menyatakan perang terhadap mereka,” tegas Kombes Manang Soebeti, menutup pernyataannya.

Terkini