Pj Gubernur Riau Serahkan SK Pensiun kepada 45 PNS Pemprov Riau

Rabu, 25 September 2024 | 11:23:01 WIB
Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani menyerahkan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Riau

PEKANBARU — Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penyerahan ini dilakukan untuk PNS yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Desember 2024.

Dalam acara yang berlangsung di Ruang Flamboyan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Elly Wardhani menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi para calon pensiunan selama bertugas. Beberapa di antaranya telah mengabdi hingga lebih dari 40 tahun. “Ada yang telah bertugas selama 41 tahun 9 bulan, dan kami sangat berterima kasih atas segala upaya yang telah diberikan untuk Provinsi Riau,” ujar Elly, Rabu (25/9/2024).

Elly juga memotivasi para PNS yang akan pensiun untuk terus berinovasi dan berkarya. Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir, melainkan babak baru dalam kehidupan. “Cari hobi yang menyenangkan, terutama jika hobi tersebut dapat menghasilkan sesuatu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan etos kerja yang telah tertanam selama menjadi PNS merupakan bekal penting untuk terus berkontribusi bagi masyarakat, meskipun tidak lagi berada dalam lingkup pemerintahan. Waktu luang di masa pensiun juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperdalam ibadah dan meningkatkan ketakwaan.

“Saya harapkan bapak/ibu dapat mempersiapkan fisik dan mental dengan baik untuk menghadapi masa pensiun, serta tetap optimis dan produktif,” tuturnya.

Acara penyerahan SK pensiun ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, serta tamu undangan lainnya.

Terkini