Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas satpam di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Kemenag Pekanbaru bersama Baznas dan Pusdiklat Satpam Polda Riau PT Raja Perkasa Sakti menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Dasar (Diksar) tahun 2024.
Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerjasama ini, yang bertujuan untuk melaksanakan pendidikan dasar bagi 58 satpam di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, yang terdiri dari satpam kantor, KUA, dan madrasah.
“Alhamdulillah, salah satu langkah kita ini akhirnya terlaksana. Saya mewakili Kemenag Kota Pekanbaru sangat berterima kasih kepada Baznas dan Pusdiklat Polda Riau. Pelaksanaan Pendidikan Dasar untuk tenaga keamanan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program yang berjalan baik secara kenegaraan maupun syariah,” ujar Syahrul Mauludi.
Syahrul berharap kerjasama ini dapat membantu kemaslahatan umat dan meningkatkan taraf perekonomian peserta Diksar. Ia juga menginginkan agar pelatihan ini berjalan lancar dan dapat memberikan kontribusi jangka panjang.
Ketua Baznas Pekanbaru, Endar Muda, menambahkan bahwa program kerjasama Diksar ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Baznas Pekanbaru. Endar menjelaskan bahwa para peserta akan dilatih menjadi tenaga keamanan yang ahli dan bersertifikat.
“Kerjasama pendidikan dasar ini merupakan program pertama yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Diharapkan para peserta yang sebelumnya bersifat konvensional dapat menjadi satpam profesional dan bersertifikat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan meningkatnya kualitas hidup, para peserta diharapkan juga dapat berzakat,” tutur Endar Muda.
Pendidikan dasar ini akan berlangsung selama 14 hari pada awal bulan Agustus. Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, Ka. Subbag TU Abdul Wahid, Ketua Baznas Pekanbaru Endar Muda, Direktur Jasa Pelatihan Satpam Mardison, perwakilan dari Polda Riau, serta 4 perwakilan calon peserta pendidikan dasar.