Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengusulkan perbaikan lima ruas jalan yang mengalami kerusakan parah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Lima ruas jalan tersebut adalah Jalan Melur, Jalan Paus, Jalan Merak, Jalan Samarinda/Lembaga Pemasyarakatan, dan Jalan Pepaya.
Usulan perbaikan ini diajukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Pekanbaru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa biaya perbaikan lima ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar.
“Lima jalan itu yakni, Jalan Melur, Paus, Merak, Samarinda/Lembaga Pemasyarakatan, dan Pepaya,” kata Edward, Ahad (28/7/2024).
Menurut Edward, perbaikan yang diajukan bukan berupa tambal sulam, melainkan overlay atau pengaspalan ulang. Estimasi anggaran untuk masing-masing jalan bervariasi tergantung panjang, lebar, dan tingkat kerusakan jalan.
Berikut rincian anggaran perbaikan lima jalan yang diusulkan:
• Jalan Melur di Sukajadi, panjang sekitar 640 meter dan lebar 6,75 meter hingga 8 meter, dengan anggaran sekitar Rp4,2 miliar.
• Jalan Paus, panjang 400 meter dan lebar 7 meter, dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.
• Jalan Merak, panjang 774 meter dan lebar 5 meter, dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar.
• Jalan Samarinda/Lapas, panjang 1,4 km dan lebar 6,75 meter, dengan anggaran sekitar Rp6,7 miliar.
• Jalan Pepaya, panjang 1,5 km dan lebar 10 meter, dengan anggaran sekitar Rp4,3 miliar.
Edward berharap, usulan bantuan perbaikan jalan ini dapat segera ditanggapi oleh Pemprov Riau dan dilaksanakan tahun ini. Ia menekankan bahwa kondisi lima jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah dan memerlukan perhatian segera.