Pemprov Riau Bahas Pembangunan TPA Regional di Garuda Sakti

Pemprov Riau Bahas Pembangunan TPA Regional di Garuda Sakti
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi (Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota saat ini tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.

“Kami membahas TPA Regional bersama kabupaten dan kota dalam revisi Perda RTRW. Jadi nanti, TPA Regional ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Fahlevi, di Gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024).

Saat ini, TPA 2 Muara Fajar hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah tanpa pemrosesan lebih lanjut. Reza Fahlevi berharap bahwa jika TPA Regional dapat diatur dalam revisi Perda RTRW, maka realisasinya bisa segera dilakukan.

Lokasi TPA Regional yang baru ini telah ditentukan oleh DLHK Provinsi Riau, yaitu di sekitar Jalan Garuda Sakti. Lahan seluas sekitar 40 hektare telah disiapkan untuk proyek ini.

“Jika sudah ada tahap pemrosesan di TPA Regional, bagusnya di sana semua,” tambah Reza.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index