KASN Rekomendasikan Pelantikan 6 Pejabat Tinggi Pratama di Riau

KASN Rekomendasikan Pelantikan 6 Pejabat Tinggi Pratama di Riau
Kantor Gubernur(wikimapia)

PEKANBARU – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil asesmen terhadap enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya, para pejabat tersebut telah menjalani uji kompetensi melalui presentasi dan wawancara bersama tim Panitia Seleksi (Pansel).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari KASN telah diterima pada Rabu (31/7) dan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (1/8).

“Hasil dari KASN sudah kita terima. KASN mengeluarkan rekomendasi bahwa proses asesmen sudah sesuai aturan dan merekomendasikan pelantikan. Selanjutnya, hasil tersebut sudah kita serahkan ke BKN untuk diverifikasi,” ujar Budi Fakhri pada Kamis (1/8/2024).

Setelah mendapatkan persetujuan dari BKN, hasil tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Jadwal pelantikan akan menunggu persetujuan Pj Gubernur Riau.

“Jadwal pelantikan menunggu izin dari Mendagri. Berdasarkan pengalaman, biasanya proses di BKN memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah itu, kita sampaikan ke Mendagri untuk mendapatkan izin pelantikan. Jadi, kemungkinan pelantikan akan dilakukan dalam dua minggu ke depan,” jelas Budi.

Sebelumnya, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto telah menerima hasil asesmen enam PTP setelah menjalani uji kompetensi. “Hasilnya sudah kita kirim ke KASN dan segera akan dilakukan pelantikan. Selanjutnya, kita akan membuka asesmen kembali untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD,” ujar SF Hariyanto pada Rabu (24/7).

SF Hariyanto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi terhadap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau merupakan hal biasa. Proses pembukaan asesmen ini didasari oleh evaluasi jabatan yang telah diemban oleh kepala OPD serta hasil kinerja pejabat yang diasesmen.

“Jadi, dievaluasi dulu di dalam, baru nanti diisi kembali. Karena ada yang mengundurkan diri dan ada jabatan kepala OPD yang kosong,” kata SF Hariyanto.

Enam kepala OPD yang menjalani asesmen adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Mamun Murod; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman; Kepala Dinas Pariwisata, Roni Rakhmat; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index