Kasus Karhutla di Pelalawan Polres Selidiki Tiga Karyawan PT PHI

Kasus Karhutla di Pelalawan Polres Selidiki Tiga Karyawan PT PHI
Personel BPBD Pelalawan melakukan pendinginan karhutla di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (31/7/2024). (BPBD Pelalawan )

Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Pelalawan, khususnya di area konsesi HGU PT Permata Hijau Indonesia (PHI) Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, menjadi perhatian serius Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan. Polres Pelalawan telah menurunkan tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam penyelidikan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan telah memanggil tiga karyawan PT PHI, yaitu supervisor, manajer pengawasan karhutla, dan karyawan pemantau api terkait kebakaran lahan seluas 20 hektare, Sabtu (27/7) lalu.

“Ya, ada tiga orang karyawan dari PT PHI yang telah dipanggil untuk pemeriksaan intensif pada Jumat (2/8) lalu. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam karhutla ini, sekarang tim penyidik sedang bekerja di lapangan,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas, AKP Edy Harianto SH, Ahad (4/8/2024).

Mantan Kapolsek Teluk Meranti ini menambahkan, titik api karhutla yang terjadi telah berhasil dipadamkan. “Api sudah berhasil dipadamkan tim gabungan. Namun, berapa pasti luas yang terbakar masih kita selidiki. Kapolres juga sebelumnya ikut turun langsung memimpin proses pemadaman,” paparnya.

Karhutla tersebut terjadi di lahan semak belukar yang belum ditanami pohon kelapa sawit Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Kebakaran awalnya terdeteksi oleh patroli masyarakat peduli api (MPA) Desa Pangkalan Gondai dan dilaporkan ke Bhabinkamtibmas.

“Sabtu (27/7) lalu, api terpantau di lahan HGU milik PT PHI di Desa Pangkalan Gondai. Api juga terdeteksi di aplikasi karhutla Dasbord Lancang Kuning. Saat ini, areal karhutla itu sudah dipasang police line. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan Tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam,” tambahnya.

Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban menambahkan, tim gabungan telah bekerja keras memadamkan api di area HGU perusahaan sawit PT PHI Desa Pangkalan Gondai. Lahan tersebut merupakan semak belukar yang belum ditanami sawit.

“Upaya pemadaman telah dilakukan bersama tim gabungan sejak Ahad (28/7) pagi hingga Rabu (31/7) lalu,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban. Sebanyak 111 orang personel gabungan dikerahkan, termasuk 20 personel dari Polres Pelalawan dan Polsek Langgam, serta tim Damkar dari PT PHI, PT NPM, PT Parawira, Masyarakat Peduli Api, dan pemuda Desa Gondai.

Upaya pemadaman sempat terkendala karena jarak lokasi kebakaran yang memakan waktu tempuh 3,5 jam dari Polres Pelalawan dan kontur lahan gambut yang sulit dipadamkan. “Karakteristik lahan gambut kering membuat api mudah menyebar, terutama jika ada angin kencang. Namun, berkat kerja keras tim gabungan dan bantuan hujan deras, api berhasil dipadamkan total pada Rabu (31/7),” jelasnya.

Humas PT PHI, Yusman, belum memberikan respons terkait pemeriksaan Polres Pelalawan terhadap karhutla di areal HGU PT PHI, meski telah dihubungi berkali-kali.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index