PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Riau. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pada Rabu (7/8/2024).
SF Hariyanto menjelaskan bahwa SK Pensiun diberikan kepada 49 PNS dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun pada 1 Oktober 2024.
Pj Gubernur Riau, atas nama Pemerintah Provinsi Riau, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pensiunan selama bertugas.
“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak/ibu atas pengabdiannya selama ini bertugas selaku abdi negara,” ujar SF Hariyanto.
Ia juga menambahkan bahwa ada pensiunan yang telah mengabdi selama 39 tahun, dan mengapresiasi masa kerja yang panjang tersebut.
“39 tahun itu bukan waktu yang sebentar. Maka dari itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa masa pensiun adalah salah satu tahap yang harus dihadapi oleh PNS. Ia berharap para penerima SK Pensiun dapat mempersiapkan kondisi fisik dan mental dengan baik, serta tetap berpikir optimis dalam menjalani tahap baru kehidupan.
“Kita harapkan bapak/ibu penerima SK Pensiun PNS ini agar mempersiapkan kondisi fisik dan mental dalam menghadapi masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis,” pungkasnya.
Penyerahan SK Pensiun ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau Endy Novelly, serta tamu undangan lainnya.