Siak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi Pilkada 2024 kepada pemilih khusus, yaitu warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Siak Sri Indrapura pada Selasa (15/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat, meskipun berada di rutan, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.